19 Sep 2011

Kajian 25 September 2011 bersama Ustadz Abdullah Taslim

Hadirilah…!!!
TABLIGH AKBAR

Bersama:
Al-Ustadz Abdulloh Taslim, MA

Pembahasan:
BAGAIMANA KITA SETELAH ROMADHON

Insya Allah
Tanggal:
27 Syawal 1432H / 25 September 2011
Waktu:
Sore: Jam 16.00 – 17.30
Malam: Jam20.00 – 21.30

Tempat:
Masjid Jami’ al-Kautsar
Dusun Suka Mukti RT.12 / RW.07
Teluk Jambe Timur, Karawang,
Jawa Barat

Informasi:
Abu Farros 081 282 334 919
Abu Jilaan 081 906 673 783
Abu Abdillah 081 513 425 439

Penyelenggara:
  • Tim Kajian Islam – Karyawan Muslim Karawang (TKI-KMK)
  • DKM Al-Kautsar

GRATIS
UNTUK UMUM
MUSLIMIN dan MUSLIMAT

Dipublikasikan oleh www.webmoslem.blogspot.com


Memisahkan antara Shalat Fardlu dan Rawatib dengan Berbicara atauBerpindah Tempat

Tanya : Apakah makna ‘berbicara’ dalam larangan untuk menyambung shalat fardlu dengan shalat sunnah rawatib kecuali setelah berbicara atau pindah tempat ? Apakah itu termasuk dzikir, ataukah memang harus berbicara dengan orang lain (ngobrol) ?

________


Jawab : Al-Imaam Muslim rahimahullah berkata :

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ، عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ، قَالَ: أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ عَطَاءِ بْنِ أَبِي الْخُوَارِ، أَنَّ نَافِعَ بْنَ جُبَيْرٍ أَرْسَلَهُ إِلَى السَّائِبِ ابْنِ أُخْتِ نَمِرٍ، يَسْأَلُهُ عَنْ شَيْءٍ رَآهُ مِنْهُ مُعَاوِيَةُ فِي الصَّلَاةِ، فَقَالَ " نَعَمْ، صَلَّيْتُ مَعَهُ الْجُمُعَةَ فِي الْمَقْصُورَةِ، فَلَمَّا سَلَّمَ الْإِمَامُ قُمْتُ فِي مَقَامِي فَصَلَّيْتُ "، فَلَمَّا دَخَلَ أَرْسَلَ إِلَيَّ، فَقَالَ: " لَا تَعُدْ لِمَا فَعَلْتَ، إِذَا صَلَّيْتَ الْجُمُعَةَ فَلَا تَصِلْهَا بِصَلَاةٍ حَتَّى تَكَلَّمَ أَوْ تَخْرُجَ، فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَنَا بِذَلِكَ أَنْ لَا تُوصَلَ صَلَاةٌ بِصَلَاةٍ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ "


Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abi Syaibah : Telah menceritakan kepada kami Ghundar, dari Ibnu Juraij, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami ‘Umar bin ‘Athaa’ bin Abi Khuwaar : Bahwasannya Naafi’ bin Jubair pernah mengutusnya kepada As-Saaib, anak saudara perempuan Namir, untuk menanyakan kepadanya sesuatu dimana Mu’aawiyyah melihatnya ketika shalat. Lalu ia (As-Saaib) berkata : “Benar, aku pernah shalat Jum’at bersamanya (Mu’aawiyyah) di Maqshuurah (satu ruangan di dalam masjid). Ketika imam telah selesai salam, aku lantas berdiri di tempatku untuk shalat. Ketika ia masuk, ia mengutus seseorang kepadaku, dan berkata : “Jangan engkau ulangi apa yang barusan kamu lakukan. Apabila engkau shalat Jum’at, jangan engkau menyambungnya (dengan shalat sunnah) hingga engkau berbicara atau keluar. Karena Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami hal tersebut, yaitu agar tidak menyambung shalat dengan shalat lainnya hingga kami berbicara atau keluar” [As-Shahiih, no. 883].

Hadits ini terdapat larangan untuk menyambung shalat fardlu dengan shalat sunnah, kecuali memisahkannya dengan berbicara atau keluar (pindah tempat). An-Nawawiy rahimahullah berkata :

فيه دليل لما قاله أصحابنا أن النافلة الراتبة وغيرها يستحب أن يتحول لها عن موضع الفريضة إلى موضع آخر وأفضله التحول إلى بيته، وإلا فموضع آخر من المسجد أو غيره ليكثره مواضع سجوده، ولتنفصل صورة النافلة عن صورة الفريضة. وقوله: "حتى نتكلم" دليل على أن الفصل بينهما يحصل بالكلام أيضاً ولكن بالانتقال أفضل لما ذكرناه والله أعلم


“Padanya terdapat dalil tentang apa yang dikatakan shahabat-shahabat kami (yaitu fuqahaa’ Syaafi’iyyah) bahwasannya shalat sunnah rawatib dan yang lainnya disunnahkan agar dialihkan pelaksanaannya dari tempat shalat fardlu ke tempat yang lainnya. Berpindah yang paling utama adalah di rumahnya. Dan jika tidak, maka cukup di tempat lain dari masjid atau yang lainnya untuk memperbanyak tempat sujudnya, dan untuk membedakan antara shalat sunnah dengan shalat fardlu. Dan perkataan Mu’aawiyyah : ‘hingga kami berbicara’, merupakan dalil bahwasannya pemisahan antara keduanya (shalat sunnah dengan shalat fardlu) dapat dilakukan dengan berbicara. Akan tetapi berpindah tempat lebih utama dilakukan sebagaimana telah kami sebutkan sebelumnya, wallaahu a’lam
[Syarh Shahih Muslim, 6/170-171].

Sebagian ulama mengatakan bahwa dhahir larangan tersebut adalah tahriim (pengharaman), sebagaimana dikatakan oleh Al-Qusyairiy rahimahullah :

ووصل السنة بالفرض من غير فصل بينهما منهيٌّ عنه كما في حديث مسلم : فإن رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ أمرنا بذلك أن لا نوصل صلاة بصلاة حتى نتكلم أو نخرج ، وظاهر النهي التحريم


“Dan menyambung shalat sunnah dengan shalat fardlu tanpa ada pemisah antara keduanya adalah terlarang sebagaimana terdapat dalam hadits Muslim : ‘Karena Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami hal tersebut, agar kami tidak menyambung satu shalat dengan shalat lainnya hingga kami berbicara atau keluar’. Dhahir larangan tersebut adalah tahriim (pengharaman)” [As-Sunan wal-Mubtada’aat, hal. 70].

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبةُ، عَنِ الْأَزْرَقِ بنِ قَيْسٍ، عَنْ عَبدِ اللَّهِ بنِ رَباحٍ، عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَاب النَّبيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى الْعَصْرَ، فَقَامَ رَجُلٌ يُصَلِّي فَرَآهُ عُمَرُ، فَقَالَ لَهُ: اجْلِسْ، فَإِنَّمَا هَلَكَ أَهْلُ الْكِتَاب أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ لِصَلَاتِهِمْ فَصْلٌ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " أَحْسَنَ ابنُ الْخَطَّاب "


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far : Telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Al-Azraq bin Qais, dari ‘Abdullah bin Rabbaah, dari seorang laki-laki dari kalangan shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : Bahwasannya ketika Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat ‘Ashar, berdirilah seorang laki-laki untuk melanjutkan shalatnya. Lalu ‘Umar melihat orang tersebut dan berkata kepadanya : “Duduklah ! Ahlul-Kitab telah binasa hanyalah dikarenakan mereka tidak membuat pemisah untuk shalat-shalat mereka”. Lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sungguh baik apa yang dikatakan Ibnul-Khaththaab
[Al-Musnad, 5/368; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Ash-Shahiihah, 6/105-106 no. 2549].

Asy-Syaikh Al-Albaaniy rahimahullah mengomentari hadits di atas dengan perkataannya :

و الحديث نص صريح في تحريم المبادرة إلى صلاة السنة بعد الفريضة دون تكلم أو خروج


“Dan hadits tersebut merupakan nash yang jelas tentang pengharaman untuk langsung melanjutkan shalat sunnah setelah shalat fardlu tanpa berbicara atau keluar” [Silsilah Ash-Shahiihah, 6/105].

Adapun tentang makna ‘berbicara’, maka ia bisa berarti berbincang dengan orang lain (sebagaimana dhahir hadits), bisa juga berarti dzikir. Dalilnya adalah :

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَسَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الْجَبَّارِ، نحوه، قَالَ قُتَيْبَةُ: حَدَّثَنَا رِفَاعَةُ بْنُ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ، عَنْ عَمِّ أَبِيهِ مُعَاذِ بْنِ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: " صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَطَسَ رِفَاعَةُ لَمْ يَقُلْ قُتَيْبَةُ رِفَاعَةُ، فَقُلْتُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ مُبَارَكًا عَلَيْهِ كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى فَلَمَّا صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْصَرَفَ، فَقَالَ: مَنِ الْمُتَكَلِّمُ فِي الصَّلَاةِ ؟


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’iid dan Sa’iid bin ‘Abdil-Jabbaar semisalnya. Berkata Qutaibah : Telah menceritakan kepada kami Rifaa’ah bin Yahyaa bin ‘Abdillah bin Rifaa’ah bin Raafi’, dari paman ayahnya, Mu’aadz bin Rifaa’ah bin Raafi’, dari ayahnya, ia berkata : “Aku pernah shalat di belakang Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Rifaa’ah bersin. – Qutaibah (perawi) tidak menyebutkan Rifaa’ah - . Aku berkata : “Alhamdulillaahi hamdan katsiiran thayyiban mubaarakan fiih, mubaarakan ‘alaih kamaa yuhibbu Rabbunaa wa yardlaa”. Ketika Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, beliau berpaling dan bertanya : “Siapakah orang yang berbicara dalam shalat ?”
[Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 773; dihasankan oleh Al-Albaaniy dalam Shahih Sunan Abi Daawud, 1/221].

حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ، أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَتَقَارَبَا فِي لَفْظِ الْحَدِيثِ، قَالَا: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيل بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ حَجَّاجٍ الصَّوَّافِ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ هِلَالِ بْنِ أَبِي مَيْمُونَةَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِيِّ، قَالَ: بَيْنَا أَنَا أُصَلِّي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ عَطَسَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ، فَقُلْتُ: يَرْحَمُكَ اللَّهُ، فَرَمَانِي الْقَوْمُ بِأَبْصَارِهِمْ، فَقُلْتُ: وَا ثُكْلَ أُمِّيَاهْ، مَا شَأْنُكُمْ تَنْظُرُونَ إِلَيَّ؟ فَجَعَلُوا يَضْرِبُونَ بِأَيْدِيهِمْ عَلَى أَفْخَاذِهِمْ، فَلَمَّا رَأَيْتُهُمْ يُصَمِّتُونَنِي، لَكِنِّي سَكَتُّ، فَلَمَّا صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبِأَبِي هُوَ وَأُمِّي، مَا رَأَيْتُ مُعَلِّمًا قَبْلَهُ، وَلَا بَعْدَهُ أَحْسَنَ تَعْلِيمًا مِنْهُ، فَوَاللَّهِ مَا كَهَرَنِي وَلَا ضَرَبَنِي وَلَا شَتَمَنِي، قَالَ: " إِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ، لَا يَصْلُحُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ كَلَامِ النَّاسِ، إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ "


Telah menceritakan kepada kami Abu Ja’far Muhammad bin Ash-Shabbaah (حِ), dan Abu Bakr bin Abi Syaibah – dan keduanya berdekatan dalam lafadh haditsnya - , mereka berdua berkata : Telah menceritakan kepada kami Ismaa’iil bin Ibraahiim, dari Hajjaaj Ash-Shawwaaf, dari Yahyaa bin Abi Katsiir, dari Hilaal bin Abi Maimuunah, dari ‘Athaa’ bin Yasaar, dari Mu’aawiyyah bin Al-Hakam As-Sulamiy, ia berkata : Saat aku shalat bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba ada seseorang bersin. Aku kemudian berkata : ‘Yarhamukallaah’ (semoga Allah merahmatimu). Maka orang-orang saling memandangku. Aku pun berkata : ‘Kenapa kalian memandangku demikian ?’. Mereka menepuk-nepuk paha dan aku lihat mereka mengisyaratkan agar aku diam. Akhirnya aku pun diam. Ketika Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyelesaikan shalatnya, demi ayah dan ibuku sebagai tebusannya, aku belum pernah melihat seorang pendidik yang lebih baik dari beliau sebelumnya. Beliau tidak menghardikku, tidak memukulku, dan tidak pula mencemoohku. Beliau (hanya) bersabda : ‘Sesungguhnya shalat ini tidak boleh sedikitpun dicampuri dengan pembicaraan manusia. Ia hanyalah berisi tasbih, takbir, dan bacaan Al-Qur’an
[Diriwayatkan oleh Muslim no. 537].

Sisi pendalilannya : Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyebut dzikir di luar bacaan shalat sebagai pembicaraan/perkataan manusia.

Asy-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah berkata :

فإذا فصل بينها بكلام، أو خروج، أو تكلم باستغفار، أو بشيء من ذكرٍ انفصلت


“Apabila ia memisahkannya dengan pembicaraan, atau keluar, atau mengucapkan istighfaar, atau sesuatu dari dzikir (yang disyari’atkan), berarti itu telah terpisahkan” [Dari kajian Buluughul-Maraam hadits no. 485, sebagaimana ditulis oleh Dr. Sa’iid bin ‘Aliy bin Wahf Al-Qahthaaniy dalam kitab Shalaatut-Tathawwu’].

Membaca dzikir itulah yang biasa dilakukan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya sebagaimana telah maklum, sebelum mereka beranjak atau melakukan shalat sunnah.

Wallaahu a’lam


Semoga ada manfaatnya.

[abul-jauzaa’ – ngaglik, sardonoharjo, sleman].

Artikel www.webmoslem.blogspot.com 
publish dari http://abul-jauzaa.blogspot.com


Sharing tulisan ini:

10 Sep 2011

Biografi Al-Imam Ibnu Katsir


Ibnu Katsir dilahirkan di Basyra, 700 H/1300 M, dan wafat di Damakus bulan Sya’ban 774 H/Februari 1373. Nama lengkapnya adalah Imaduddin Isma’il bin Umar bin Katsir. Ia seorang ulama yang terkenal dalam ilmu tafsir, hadits, sejarah, dan fiqih. Ia berguru kepada banyak ulama terkenal, termasuk Ibnu Taimiyah.

Semasa muda, Imaduddin Isma’il menduduki banyak jabatan penting di bidang pendidikan. Beliau juga menjadi guru besar di Masjid Umayyah Damaskus. Ia juga aktif menulis buku tafsir, yakni Tafsir Ibnu Katsir yang terdiri dari 10 jilid. Juga Fada’il al-Qur’an (Keutamaan Alquran). Dia juga menulis buku sejarah.

Salah satu yang paling terkenal adalah al-Bidayah wa an-Nihayah (Permulaan dan Akhir), yang sering dijadikan rujukan utama dalam penulisan sejarah Islam. Ibnu Katsir juga menulis banyak buku hadits dan fiqih. Sebut saja, Kitab Jami’ as-Masanid wa as-Sunan (Kitab Penghimpunan Musnad dan Sunan), al-Kutub as-Sittah (Kitab-kitab Hadis yang Enam), dan al-Mukhtasar (Ringkasan).

Ibnu Katsir (Imam al-Hafidz Imaduddin Abul-Fida Ismail bin Katsir) merupakan salah seorang ulama tafsir terkemuka. Karyanya, Tafsir Ibnu Katsir, merupakan salah satu tafsir klasik Alquran yang menjadi pegangan kaum Muslimin selama berabad-abad. Ibnu Katsir telah melakukan suatu kajian tafsir dengan sangat teliti, dilengkapi dengan hadis-hadis dan riwayat-riwayat yang masyhur. Kecermatan dan kepiawannya dalam menafsirkan Kitab Suci Alquran yang mulia, menjadikan Tafsir Ibnu Katsir sebagai kitab rujukan di hampir semua majelis kajian tafsir di seluruh dunia Islam.

Namun satu hal yang tidak dapat dipungkiri, kedalaman kajian dan terjadinya banyak pengulangan di dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir menjadikan kitab itu tebal dan berjilid-jilid. Atas dorongan para ulama Yaman, Maroko, Mesir, Arab Saudi, dan Libanon, akhirnya Muhammad Nasib ar-Rifa’I (seorang ulama asal Suriah) meringkas kitab tafsir itu menjadi hanya empat jilid saja. Penerbit Gema Insani telah menerjemahkan dan menerbitkan keempat jilid lengkap buku Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir itu.

Sebagian orang mungkin beranggapan membaca kitab tafsir merupakan hal yang memberatkan dan harus mengernyitkan kening. Namun sebetulnya tidak demikian. Hal itu ditegaskan oleh Muhammad Nasib ar-Rifa’I saat memberi pengantar buku Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir ini: “Buku ini memudahkan kita dalam memahami berbagai tujuan Alloh, sehingga makna-maknanya yang tinggi menjadi rendah, mudah untuk dipetik dan berada dalam jangkauan mayoritas pencari ilmu, termasuk jangkauan para pemula.”

Semua itu karena buku ini menghindarkan pengulangan, memperbaiki penjelasan, menjauhkan hadis-hadis dhaif (lemah) dan maudhu’, serta menghapus kisah-kisah Israiliyat (bersumber dari Yahudi dan diragukan kebenarannya). Di samping itu, juga membersihkan konsep-konsep yang berbau khurafat, menjelaskan pembahasan sekaligus tujuannya melalui beberapa ulasan yang menonjolkan akidah kaum salaf yang memperlihatkan dengan jelas tiga jenis tauhid: rububiyah, uluhiyah, serta tauhid nama (asma) dan sifat Alloh.

Dalam bagian lain dikatakan, “(Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir ini) spirit maknanya masih utuh tanpa cacat, dalam bentuk susunan yang jelas sehingga dapat dipahami oleh cendekia, pelajar, pemula dalam mencari ilmu, bahkan oleh masyarakat awam, jika mereka membacanya atau dibacakan kepada mereka. “Berbeda dengan tafsir-tafsir kontemporer - seperti Fi Zhilalil Qur’an karya Asy-Syahid Sayyid Quthb Tafsir Ibnu Katsir nyaris merupakan satu-satunya tafsir yang hanya merupakan “tafsir untuk tafsir” - tidak dibaurkan dengan ilmu lain.

Karena itu Tafsir Ibnu Katsir disebut-sebut sebagai yang terbaik di antara tafsir yang ada pada zaman ini. Hal itu karena Ibnu Katsir menggunakan metode yang valid dan jalan ulama salaf (terdahulu) yang mulia, yaitu penafsiran Alquran dengan Alquran, penafsiran Alquran dengan hadis, dengan pendapat para ulama salaf yang saleh dari kalangan para sahabat dan tabi’in (generasi setelah sahabat), dan dengan konsep-konsep bahasa Arab. Buku tafsir ini amat berharga dibaca oleh setiap Muslim. Tidak hanya kalangan ulama dan da’i, santri maupun mahasiswa, tapi juga oleh kalangan awam. Metode penyajian dan bahasa yang dipakai menyebabkan buku ini mudah dipelajari oleh siapa pun.

artikel www.webmoslem.blogspot.com

9 Sep 2011

Jauhkan Sikap Meminta Minta

Segala puji hanyalah milik Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Menjelang lebaran atau hari raya Idul Fithri, sesuai cerita yang kami dengar, banyak sekali pengemis yang berkeliaran di sekitar masjid Al Kautsar, Pogung Baru, Yogyakarta. Maklumlah, kompleks tersebut merupakan daerah orang-orang berduit. Beberapa profesor dari kampus kami Universitas Gadjah Mada berdiam di rumah-rumah mewah yang ada di daerah tersebut. Bahkan dengar-dengar juga Din Syamsudin mengontrak salah satu rumah elit yang ada. Karena sudah diketahui kompleks tersebut banyak dihuni orang-orang kaya, ketika menjelang hari raya, banyak pengemis (kami tidak mau sebut miskin karena mereka sebenarnya pemalas kerja dan pura-pura jadi miskin) berkeliaran dan mendetangi rumah per rumah, apalagi jika mereka tahu bahwa rumah tersebut biasa memberikan zakat fitrah atau zakat maal secara langsung. Diceritakan bahwa kadang pengemis yang datang hanya itu-itu saja dari tahun ke tahun. Ada juga yang datang ke satu rumah, lalu ia mengganti bajunya dan datang kembali mengemis zakat ke rumah yang sama. Sungguh sebenarnya mereka adalah orang-orang malas dalam bekerja, hanya bermodalkan tangan dan muka yang penuh belas kasihan. Yang kadang juga di antara mereka malas shalat lima waktu atau tidak puasa saat Ramadhan. Kerjaannya tiap hari hanya nongkrong di perempatan atau nggak yah keliling ke rumah-rumah sembari menyodorkan tangannya meminta-minta.

Mari Bekerja Keras

Islam sendiri memerintahkan pada kita untuk bekerja keras dan meminta-minta alias pengemis adalah suatu pekerjaan yang hina.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا ، فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ


"Lebih baik seseorang bekerja dengan mengumpulkan seikat kayu bakar di punggungnya dibanding dengan seseorang yang meminta-minta (mengemis) lantas ada yang memberi atau enggan memberi sesuatu padanya." (HR. Bukhari no. 2074)

Bekerja keras dengan menggunakan tangan, itu adalah salah satu pekerjaan terbaik bahkan inilah cara kerja para nabi 'alaihimush sholaatu wa salaam. Dari Al Miqdam, dari Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ - عَلَيْهِ السَّلاَمُ - كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ


"Tidak ada seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan hasil kerja keras tangannya sendiri. Dan Nabi Daud 'alaihis salam makan dari hasil kerja keras tangannya." (HR. Bukhari no. 2072)

Ancaman Bagi Pengemis

Dari 'Abdullah bin 'Umar, ia berkata bahwa Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ


"Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya." (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040)

Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ


"Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api." (HR. Ahmad 4/165. Syaikh Syu'aib Al Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain)

Dari Samuroh bin Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

الْمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ


"Meminta-minta adalah seperti seseorang mencakar wajahnya sendiri kecuali jika ia meminta-minta pada penguasa atau pada perkara yang benar-benar ia butuh." (HR. An Nasai no. 2600, At Tirmidzi no. 681, dan Ahmad 5/19. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hanya tiga orang yang diperkenankan boleh meminta-minta sebagaimana disebutkan dalam hadits Qobishoh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

يَا قَبِيصَةُ إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَ تَحِلُّ إِلاَّ لأَحَدِ ثَلاَثَةٍ رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ - أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ - وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُومَ ثَلاَثَةٌ مِنْ ذَوِى الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ لَقَدْ أَصَابَتْ فُلاَنًا فَاقَةٌ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ - أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ - فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْمَسْأَلَةِ يَا قَبِيصَةُ سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا


"Wahai Qobishoh, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya berkata, 'Si fulan benar-benar telah tertimpa kesengsaraan', maka boleh baginya meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain ketiga hal itu, wahai Qobishoh adalah haram dan orang yang memakannya berarti memakan harta yang haram." (HR. Muslim no. 1044)

Jangan Manjakan Pengemis

Kami hanya nasehatkan jangan manjakan pengemis apalagi pengemis yang malas bekerja seperti yang berada di pinggiran jalan. Kebanyakan mereka malah tidak jelas agamanya, shalat juga tidak, begitu pula hanya sedikit yang puasa. Carilah orang yang sholeh yang lebih berhak untuk diberi, yaitu orang yang miskin yang sudah berusaha bekerja namun tidak mendapatkan penghasilan yang mencukupi kebutuhan keluarganya. Dari Abu Hurairah, ia berkata,

لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا


"Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia pun malu atau tidak meminta dengan cara mendesak." (HR. Bukhari no. 1476)
Semoga Allah memberi taufik.

Panggang-Gunung Kidul, 10 Syawal 1432 H (09/09/2011)

publish dari www.rumaysho.com

Muhasabah Sebelum dan Sesudah Beramal

Penulis : Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah

Muhasabah (introspeksi) pada jiwa ada dua macam: sebelum beramal dan setelah beramal. Muhasabah sebelum beramal yaitu hendaknya seseorang menahan diri dari keinginan dan tekadnya untuk beramal, tidak terburu-buru berbuat hingga jelas baginya bahwa jika ia mengamalkannya akan lebih baik daripada meninggalkannya.

Al-Hasan rahimahullah mengatakan: “Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berhenti (untuk muhasabah) saat bertekad (untuk berbuat sesuatu). Jika (amalnya) karena Allah, maka ia terus melaksanakannya dan jika karena selain-Nya ia mengurungkannya.”

Sebagian mereka (ulama) menjabarkan ucapan beliau seraya mengatakan: “Jika jiwa tergerak untuk mengerjakan suatu amalan dan seorang hamba bertekad melakukannya, maka ia (mestinya) berhenti sejenak dan melihat, apakah amalan itu dalam kemampuannya atau tidak? Jika tidak dalam kemampuannya maka tidak dilakukan, tapi kalau mampu maka ia berhenti lagi untuk melihat apakah melakukannya lebih baik daripada meninggalkannya atau (bahkan) meninggalkannya lebih baik?

Kalau (keadaannya adalah) yang kedua maka ia tidak melakukannya. Kalau yang pertama maka ia berhenti untuk ketiga kalinya dan melihat: apakah pendorongnya adalah keinginan mendapatkan wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pahalanya atau sekedar kedudukan, pujian dan harta dari makhluk? Kalau yang kedua maka ia tidak melakukannya walaupun akan menyampaikan pada keinginannya, agar supaya jiwa tidak terbiasa berbuat syirik dan tidak terasa ringan untuk beramal demi selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena seukuran ringannya dalam beramal untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, seukuran itu pula beratnya dalam beramal untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala, hingga hal itu menjadi sesuatu yang paling berat buatnya.

Kalau ternyata pendorong amalnya adalah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ia berhenti lagi dan melihat: apakah ia akan dibantu dan ia dapati orang-orang yang membantunya –jika amalan itu memang membutuhkan bantuan orang lain– atau tidak ia dapatkan? Kalau tidak didapati yang membantu, hendaknya ia menahan dari amalan tersebut.

Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menahan diri untuk berjihad ketika di Makkah hingga beliau mendapatkan orang yang membantunya dan punya kekuatan. Kalau ia mendapatkan orang yang membantu, maka lakukanlah, niscaya ia akan ditolong. Dan keberhasilan tidak akan lepas kecuali dari orang yang melewatkan satu perkara dari perkara-perkara tadi. Jika tidak, maka dengan terkumpulnya semua perkara itu niscaya takkan lepas keberhasilannya.”

Demikian empat keadaan yang seseorang butuh untuk memuhasabah jiwanya sebelum beramal. Tidak semua yang ingin dilakukan oleh seorang hamba itu mampu dilakukan, dan tidak setiap yang mampu dilakukan itu berarti melakukannya lebih baik daripada meninggalkannya. Dan tidak setiap yang demikian itu ia lakukan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak pula setiap yang dilakukan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia akan mendapatkan bantuan. Maka jika ia bermuhasabah pada dirinya, akan jelas baginya apa yang dilakukan dan apa yang akan ditinggalkan.

Berikutnya adalah muhasabah setelah beramal, terbagi dalam tiga macam:


Pertama: muhasabah pada amal ketaatan yang ia tidak memenuhi hak Allah padanya, di mana ia tidak melakukannya sebagaimana semestinya.
Hak Allah Subhanahu wa Ta’ala pada sebuah amal ketaatan ada enam: ikhlas dalam beramal, niat baik kepada Allah, mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berbuat baik padanya, mengakui nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala padanya, menyaksikan adanya kekurangan pada dirinya dalam beramal. Setelah itu semua maka ia memuhasabah dirinya, apakah ia memenuhi hak-hak itu dan apakah ia melakukannya ketika melakukan ketaatan itu?


Kedua: muhasabah jiwa dalam setiap amalan yang lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan.


Ketiga: muhasabah jiwa dalam perkara yang mubah atau yang biasa. Mengapa ia melakukannya? Apakah ia niatkan karena Allah dan negeri akhirat, sehingga ia beruntung? Atau ia inginkan dengannya dunia dan balasannya yang cepat sehingga ia kehilangan keberuntungan itu?

Orang yang membiarkan amalnya, tidak bermuhasabah, berlarut-larut serta memudah-mudahkan perkaranya, sungguh ini akan menyampaikan dirinya kepada kebinasaan. Inilah kondisi orang-orang yang tertipu. Ia pejamkan dua matanya untuk melihat akibat amalannya, membiarkan berlalu keadaannya dan hanya bersandar pada ampunan, sehingga ia tidak bermuhasabah dan tidak melihat akibat amalnya. Kalau ia lakukan itu maka akan mudah melakukan dosa, merasa tenang dengannya, dan akan kesulitan menghindarkan diri dari dosa. Kalau ia sadari tentu akan tahu bahwa menjaga (diri dari dosa) itu lebih gampang daripada menghindari dan meninggalkan sesuatu yang menjadi kebiasaan.

Pokok dari muhasabah adalah: ia memuhasabah dirinya. Terlebih dahulu pada amalan wajib, kalau ia ingat ada kekurangan pada dirinya maka segera menutupinya, mungkin dengan meng-qadha atau memperbaikinya. Lalu ia memuhasabah pada amalan-amalan yang terlarang. Kalau ia tahu bahwa ia (telah) melakukan sebuah perbuatan terlarang, segera ia susul dengan taubat, istighfar, dan melakukan amalan yang menghapusnya. Lalu memuhasabah dirinya pada kelalaiannya, kalau ternyata ia telah lalai dari tujuan penciptaan dirinya, segera ia susul dengan dzikrullah dan menghadapkan dirinya kepada Allah. Lalu ia muhasabah pada tutur katanya, pada amalan yang kakinya melangkah ke suatu tempat, atau pada apa yang dilakukan oleh kedua tangannya, dan pada perkara yang didengar oleh kedua telinganya; apa yang engkau niatkan dengan ini? Demi siapa engkau melakukannya? Bagaimana engkau melakukannya?

Hendaknya ia pun tahu bahwa pasti akan dihamparkan dua catatan untuk setiap gerakan dan kata. Yaitu untuk siapa kamu melakukannya dan bagaimana kamu melakukannya? Yang pertama adalah pertanyaan tentang keikhlasan dan yang kedua adalah pertanyaan tentang mutaba’ah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ. عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ


Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.” (Al-Hijr: 92-93)

فَلَنَسْأَلَنَّ الَّذِينَ أُرْسِلَ إِلَيْهِمْ وَلَنَسْأَلَنَّ الْمُرْسَلِينَ. فَلَنَقُصَّنَّ عَلَيْهِمْ بِعِلْمٍ وَمَا كُنَّا غَائِبِينَ


Maka sesungguhnya Kami akan menanyai umat-umat yang telah diutus rasul-rasul kepada mereka dan sesungguhnya Kami akan menanyai (pula) rasul-rasul (Kami). Maka sesungguhnya akan Kami kabarkan kepada mereka (apa-apa yang telah mereka perbuat), sedang (Kami) mengetahui (keadaan mereka), dan Kami sekali-kali tidak jauh (dari mereka).” (Al-A’raf: 6-7)

لِيَسْأَلَ الصَّادِقِينَ عَنْ صِدْقِهِمْ وَأَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا أَلِيمًا


Agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka dan Dia menyediakan bagi orang-orang kafir siksa yang pedih.” (Al-Ahzab: 8)

Jika orang-orang yang jujur ditanya dan dihitung amalnya, maka bagaimana dengan orang-orang yang berdusta?

Qatadah rahimahullah mengatakan: “Dua kalimat, yang akan ditanya dengannya orang-orang terdahulu maupun yang kemudian. Apa yang kalian ibadahi? Dengan apa kamu sambut para rasul? Yakni ditanya tentang sesembahannya dan tentang ibadahnya.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ


Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (At-Takatsur: 8)

Muhammad ibnu Jarir rahimahullah mengatakan: Allah mengatakan: “Kemudian pasti Allah akan bertanya kepada kalian tentang nikmat yang kalian mendapatkannya di dunia, apa yang kalian lakukan dengannya? Dari jalan mana kalian sampai kepadanya? Dengan apa kalian mendapatkannya? Apa yang kalian perbuat padanya?”

Qatadah rahimahullah mengatakan: Allah Subhanahu wa Ta’ala bertanya kepada setiap hamba tentang apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan berupa nikmat-Nya dan hak-Nya.

Kenikmatan yang ditanya itu ada dua macam:
Pertama, nikmat yang diambil dengan cara yang halal dan dibelanjakan pada haknya, maka akan ditanya bagaimana syukurnya.
Kedua, nikmat yang diambil tidak dengan cara yang halal dan dibelanjakan bukan pada haknya maka akan ditanya asalnya dan kemana dibelanjakan.
Maka jika seorang hamba akan ditanya dan dihitung segala amalnya sampai pada pendengarannya, penglihatannya dan qalbunya sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلاَ تَقْفُ ماَ لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْيَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كاَنَ عَنْهُ مَسْئُولاً


Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (Al-Isra: 36)

Maka sangatlah pantas ia bermuhasabah atas dirinya sebelum ditanya dalam hisab/ perhitungan amal.

Yang menunjukkan wajibnya bermuhasabah pada jiwa adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ


Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Hasyr: 18)

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan: Seseorang dari kalian hendaknya melihat amalan-amalan yang ia lakukan untuk hari kiamat, apakah amal shalih yang menyelamatkannya ataukah amal jelek yang membinasakannya?
Qatadah rahimahullah mengatakan: Masih saja Allah mendekatkan hari kiamat sehingga menjadikannya seolah esok hari.

Maksud dari pembahasan ini adalah bahwa kebaikan qalbu adalah dengan muhasabah jiwa, dan rusaknya adalah dengan melalaikannya dan membiarkannya.

(Diterjemahkan dari Ighatsatul Lahafan, hal. 90-93 dengan sedikit ringkasan oleh Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc)

Sumber: http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=240


Sharing tulisan ini:

8 Sep 2011

Mengenal Ciri-ciri Khawarij dan Pecahannya

Siapa Khawarij ?

Imam Al Barbahari berkata : "Setiap orang yang memberontak kepada imam (pemerintah) kaum Muslimin adalah Khawarij. Dan berarti dia telah memecah kesatuan kaum Muslimin dan menentang sunnah. Dan matinya seperti mati jahiliyah." (Syarhus Sunnah karya Imam Al Barbahari, tahqiq Abu Yasir Khalid Ar Raddadi halaman 78)

Asy Syahrastani berkata : "Setiap orang yang memberontak kepada imam yang disepakati kaum Muslimin disebut Khawarij. Sama saja, apakah dia memberontak di masa shahabat kepada imam yang rasyidin atau setelah mereka di masa para tabi'in dan para imam di setiap jaman." (Al Milal wan Nihal halaman 114)

Khawarij adalah juga orang-orang yang mengkafirkan kaum Muslimin hanya karena mereka melakukan dosa-dosa, sebagaimana yang akan kita paparkan nanti.

Awal munculnya

Imam Ibnul Jauzi berkata dalam kitabnya, Talbis Iblis : [ Khawarij yang pertama dan yang paling jelek adalah Dzul Khuwaishirah. Abu Sa'id berkata : Ali pernah mengirim dari Yaman kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sepotong emas dalam kantung kulit yang telah disamak dan emas itu belum dibersihkan dari kotorannya. Maka Nabi membagikannya kepada empat orang : Zaid Al Kahil, Al Aqra' bin Habis, 'Uyainah bin Hishn, dan Alqamah Watshah atau 'Amir bin Ath Thufail. Maka sebagian para shahabatnya, kaum Anshar, serta selain mereka merasa kurang senang. Maka Nabi berkata :

"Apakah kalian tidak percaya kepadaku padahal wahyu turun kepadaku dari langit di waktu pagi dan sore?!"

Kemudian datanglah seorang laki-laki yang cekung kedua matanya, menonjol bagian atas kedua pipinya, menonjol dahinya, lebat jenggotnya, tergulung sarungnya, dan botak kepalanya. Orang itu berkata : "Takutlah kepada Allah, wahai Rasulullah!" Maka Nabi mengangkat kepalanya dan melihat orang itu kemudian berkata : "Celaka engkau, bukankah aku manusia yang paling takut kepada Allah?" Kemudian orang itu pergi. Maka Khalid berkata : "Wahai Rasulullah, bolehkah aku penggal lehernya?" Nabi berkata : "Mungkin dia masih shalat." Khalid berkata : "Berapa banyak orang yang shalat dan berucap dengan lisannya (syahadat) ternyata bertentangan dengan isi hatinya?" Nabi berkata : "Aku tidak disuruh untuk meneliti isi hati manusia dan membelah dada mereka." Kemudian Nabi melihat kepada orang itu dalam keadaan berdiri karena takut sambil berkata :

"Sesungguhnya akan keluar dari orang ini satu kaum yang membaca Al Qur'an yang tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka lepas dari agama seperti lepasnya anak panah dari buruannya." (HR. Bukhari nomor 4351 dan Muslim nomor 1064) ]

Dalam riwayat lain bahwa orang ini berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : "Berbuat adillah!" Maka Nabi berkata : "Celaka engkau, siapa lagi yang dapat berbuat adil kalau aku tidak adil?!" (HR. Bukhari nomor 3610 dan Muslim nomor 1064)

Imam Ibnul Jauzi berkata : [ Orang itu dikenal dengan nama Dzul Khuwaishirah At Tamimi. Dia adalah yang Khawarij yang pertama dalam Islam. Penyebab kebinasaannya adalah karena dia merasa puas dengan pendapatnya sendiri. Kalau dia berilmu, tentu ia akan tahu bahwa tidak ada pendapat yang lebih tinggi dari pendapat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Para pengikut orang ini termasuk orang-orang yang memerangi Ali bin Abi Thalib. Itu terjadi ketika peperangan antara Ali dengan Muawiyah telah berlarut-larut. Pasukan Muawiyah mengangkat mushaf-mushaf dan memanggil pasukan Ali untuk bertahkim (mengadakan perundingan). Maka mereka berkata : "Kalian memilih satu orang dan kami juga memilih satu orang. Kemudian kita minta keduanya untuk memutuskan perkara berdasarkan Kitabullah." Maka manusia (yang terlibat dalam peperangan itu) berkata : "Kami setuju." Maka pasukan Muawiyah mengirim 'Amr bin Al 'Ash. Dan pasukan Ali berkata kepadanya : "Kirimlah Abu Musa Al Asy'ari." Ali berkata : "Aku tidak setuju kalau Abu Musa, ini Ibnu Abbas, dia saja." Mereka berkata : "Kami tidak mau dengan orang yang masih ada hubungan kekeluargaan denganmu." Maka akhirnya dia mengirim Abu Musa dan keputusan diundur sampai Ramadlan. Maka Urwah bin Udzainah berkata : "Kalian telah berhukum kepada manusia pada perintah Allah. Tidak ada hukum kecuali milik Allah." (Slogan ini yang selalu didengungkan oleh Khawarij sampai sekarang. Ucapan ini benar, tetapi makna yang dimaukan tidak benar, pent.) ]

Ali kemudian pulang dari Shiffin dan masuk ke Kufah, tapi orang-orang Khawarij tidak mau masuk bersamanya. Mereka pergi ke suatu tempat yang bernama Harura' sebanyak dua belas ribu orang kemudian berdomisili di situ. Mereka meneriakkan slogan : "Tidak ada hukum kecuali hukum Allah!!"

Itulah awal tumbuhnya mereka. Dan mereka memproklamirkan bahwa komandan perang adalah Syabats bin Rib'i At Tamimi dan imam shalat adalah Abdullah bin Al Kawwa' Al Yasykuri. Khawarij adalah orang yang sangat kuat beribadah, tapi mereka meyakini bahwa mereka lebih berilmu dari Ali bin Abi Thalib. Dan ini adalah penyakit yang berbahaya.

Dialog Ibnu Abbas dengan  6000 khawarij

Ibnu Abbas berkata : Ketika Khawarij memisahkan diri, mereka masuk ke suatu daerah. Ketika itu jumlah mereka enam ribu orang. Mereka semua sepakat untuk memberontak kepada Ali bin Abi Thalib. Dan selalu ada beberapa orang datang kepada Ali sambil berkata : "Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya kaum ini ingin memberontak kepadamu." Maka Ali berkata : "Biarkan mereka, karena aku tidak akan memerangi mereka hingga mereka dulu yang memerangiku dan mereka akan tahu nanti." Maka suatu hari aku datangi dia (Ali) di waktu shalat Zhuhur dan kukatakan kepadanya : "Wahai Amirul Mukminin, segerakanlah shalat, aku ingin mendatangi mereka dan berdialog dengan mereka." Maka Ali berkata : "Aku mengkhawatirkan keselamatan dirimu." Aku katakan : "Jangan takut, aku seorang yang baik akhlak dan tidak menyakiti seseorang pun." Maka dia akhirnya mengijinkanku. Kemudian aku memakai kain yang bagus buatan Yaman dan bersisir. Kemudian aku datangi mereka di tengah hari. Maka aku memasuki suatu kaum yang belum pernah aku lihat hebatnya mereka dalam beribadah. Jidat mereka menghitam karena sujud. Tangan-tangan mereka kasar seperti lutut unta. Mereka memakai gamis yang murah dan dalam keadaan tersingsing. Wajah mereka pucat karena banyak bergadang di waktu malam. Kemudian aku ucapkan salam kepada mereka. Maka mereka berkata : "Selamat datang Ibnu Abbas, ada apakah?" Maka aku katakan kepada mereka : "Aku datang dari sisi kaum Muhajirin dan Anshar serta dari sisi menantu Nabi. Kepada mereka Al Qur'an turun dan mereka lebih tahu tentang tafsirnya daripada kalian." Maka sebagian mereka berkata : Jangan kalian berdebat dengan orang Quraisy karena Allah telah berfirman :

"Tapi mereka adalah kaum yang suka berdebat." (Az Zukhruf : 58)

Maka ada tiga orang yang berkata : "Kami akan tetap berbicara dengannya." Maka kukatakan kepada mereka : "Keluarkan apa yang membuat kalian benci kepada menantu Rasulullah, Muhajirin, dan Anshar! Kepada mereka Al Qur'an turun. Dan tidak ada seorang pun dari mereka yang ikut bersama kelompok kalian. Mereka adalah orang yang lebih tahu tentang tafsir Al Qur'an."

Mereka berkata : "Ada tiga hal." Aku berkata : "Sebutkan!" Mereka berkata : "Pertama, dia (Ali) berhukum kepada manusia dalam perintah Allah, sedangkan Allah telah berfirman :

'Sesungguhnya hukum hanya milik Allah.' (QS. Al An'am : 57)

Maka apa gunanya orang-orang itu kalau Allah sendiri telah memutuskan hukum?!" Aku berkata : "Ini yang pertama, apa lagi?" Mereka berkata : "Kedua, dia (Ali) telah berperang dan membunuh tapi mengapa dia tidak mau mengambil wanita sebagai tawanan perang dan harta rampasan musuhnya? Jika mereka (orang-orang yang diperangi Ali, pent.) memang kaum Muslimin, mengapa dia (Ali) membolehkan kita untuk memerangi dan membunuh mereka tapi dia melarang kita untuk mengambil tawanan?" Aku berkata : "Apa yang ketiga?" Mereka berkata : "Dia (Ali) telah menghapus dari dirinya gelar Amirul Mukminin (pemimpin kaum Mukminin) maka kalau dia bukan Amirul Mukminin berarti dia adalah Amirul Kafirin (pemimpin orang kafir)." Aku berkata : "Apakah ada selain ini lagi?" Mereka berkata : "Cukup ini saja."

Aku katakan kepada mereka : "Adapun ucapan kalian tadi, dia berhukum kepada manusia dalam memutuskan hukum Allah, akan aku bacakan kepada kalian ayat yang membantah argumen kalian. Jika argumen kalian telah gugur apakah kalian akan ruju'?" Mereka berkata : "Tentu." Aku berkata : "Sesungguhnya Allah sendiri telah menyerahkan hukum-Nya kepada beberapa orang tentang seperempat dirham harga kelinci dan ayatnya :

'Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membunuh binatang buruan ketika kalian sedang ihram. Barangsiapa yang di antara kalian membunuhnya dengan sengaja maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya menurut putusan dua orang yang adil di antara kalian.' (QS. Al Maidah : 59)

Dan juga tentang seorang istri dengan suaminya :

'Dan jika kalian khawatirkan ada persengketaan antara keduanya maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan.' (QS. An Nisa' : 35)

Maka aku sumpah kalian dengan nama Allah, manakah yang lebih baik kalau mereka berhukum dengan manusia untuk memperbaiki hubungan antara mereka dan untuk menahan darah mereka agar tidak tertumpah atau yang lebih utama hukum yang mereka putuskan dalam harga seekor kelinci dan seorang wanita? Manakah antara keduanya yang lebih utama?" Mereka berkata : "Tentu yang pertama." Aku berkata : "Apakah kalian keluar dari kesalahan ini." Mereka berkata : "Baiklah."

Aku berkata : "Adapun ucapan kalian, dia (Ali) tidak mau mengambil tawanan dan ghanimah (rampasan perang). Apakah kalian akan menawan ibu kalian, Aisyah? Demi Allah, kalau kalian berkata, dia bukan ibu kami, berarti kalian telah keluar dari Islam. Dan demi Allah, kalau kalian berkata, kami tetap akan menawannya dan menghalalkan (kemaluan)nya untuk digauli seperti wanita lain (karena dengan demikian ibu kita, Aisyah berstatus budak dan budak hukumnya boleh digauli oleh pemiliknya, pent.), berarti kalian telah keluar dari Islam. Maka kalian berada di antara dua kesesatan, karena Allah telah berfirman :

'Nabi itu lebih utama bagi orang-orang Mukmin dari diri-diri mereka sendiri. Dan istri-istri Nabi adalah ibu-ibu mereka.' (QS. Al Ahzab : 6)

Maka apakah kalian keluar dari kesalahan ini?" Mereka berkata : "Baiklah."

Aku berkata : "Adapun ucapan kalian, dia telah menghapus dari dirinya gelar Amirul Mukminin. Aku akan membuat contoh dengan orang yang kalian ridlai, yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Pada perjanjian Hudaibiyah, beliau berdamai dengan kaum musyrikin. Abu Sufyan bin Harb dan Suhail bin 'Amr. Beliau berkata kepada Ali : 'Tulis untuk mereka sebuah tulisan yang berbunyi : Ini apa yang telah disepakati oleh Muhammad Rasulullah. Maka kaum musyrikin berkata : 'Demi Allah, kami tidak mengakuimu sebagai Rasulullah. Kalau kami mengakuimu sebagai Rasulullah, untuk apa kami memerangimu?!' Maka beliau berkata : 'Ya Allah, Engkau yang tahu aku adalah Rasul-Mu. Hapuslah kata itu, hai Ali!' (HR. Bukhari nomor 2699 dan Muslim nomor 1783). Dan tulislah : 'Ini apa yang disepakati oleh Muhammad bin Abdullah.'

Maka demi Allah, tentu Rasulullah lebih baik dari Ali, tapi beliau sendiri menghapus gelar itu dari dirinya hari itu."

Ibnu Abbas berkata : "Maka bertaubatlah 2000 (dua ribu) orang dari mereka dan selainnya tetap memberontak, maka mereka pun akhirnya dibunuh." (Talbis Iblis halaman 116-119)

Sifat-sifat khawarij

Dari kisah di atas tadi kita bisa mengambil beberapa point yang menerangkan bahwa di antara sifat orang Khawarij adalah :

1. Jahil Terhadap Fiqih dan Syari'at Islam

Ini tampak dari sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Mereka membaca Al Qur'an tapi tidak melewati kerongkongan mereka." (HR. Bukhari nomor 3610 dan Muslim nomor 4351)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan bahwa mereka banyak membaca Al Qur'an tetapi beliau sendiri mencela mereka, mengapa demikian? Karena mereka tidak paham tentang Al Qur'an. Mereka mencoba memahami sendiri Al Qur'an dengan akal-akal mereka. Mereka enggan belajar kepada para shahabat. Maka dari itu Ibnu Abbas berkata : "Aku datang dari sisi kaum Muhajirin dan Anshar serta menantu Nabi. Al Qur'an turun kepada mereka. Dan mereka lebih tahu tentang tafsirnya dari kalian." Dan : "Al Qur'an turun kepada mereka, tapi tidak ada seorang pun dari mereka yang ikut bersama kelompok kalian, sedangkan mereka adalah orang yang paling tahu tentang tafsirnya."

Maka hendaknya seseorang itu merasa takut kepada Allah kalau dia menafsirkan ayat tanpa di dasari keterangan dari para ulama Ahli Tafsir yang berpemahaman Salaf.

Dan penangkal penyakit ini adalah dengan belajar. Bukan dengan berlagak pintar. Maka belajarlah, karena para Shalafush Shalih adalah orang-orang yang rajin belajar. Alangkah celakanya orang yang baru belajar beberapa saat kemudian menyatakan dirinya sebagai ulama, ahli hadits, faqih, mujtahid, ? dan seterusnya.

Al Hafidh Ibnu Hajar berkata : Imam An Nawawi berkata : "Yang dimaksud adalah mereka tidak mendapat bagian kecuali hanya melewati lidah mereka saja dan tidak sampai kepada kerongkongan mereka, terlebih lagi hati-hati mereka. Padahal yang dimaukan adalah mentadabburinya (memperhatikan dan merenungkan dengan teliti) agar sampai ke hati." (Fathul Bari : 12/293)

2. Mereka Adalah Orang-Orang Yang Melampaui Batas Dalam Beribadah

Ini tampak dari keterangan Ibnu Abbas tentang mereka bahwa mereka adalah orang-orang yang hitam jidatnya, pucat wajahnya karena seringnya begadang di waktu malam, ? dan seterusnya.

Dan juga diterangkan oleh hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Akan datang suatu kaum pada kalian yang kalian akan merendah bila shalat kalian dibandingkan dengan shalat mereka, puasa kalian dibandingkan dengan puasa mereka, amal-amal kalian dibanding dengan amal-amal mereka. Mereka membaca Al Qur'an (tapi) tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka lepas dari agama ini seperti lepasnya anak panah dari buruan." (HR. Bukhari nomor 5058 dan Muslim nomor 147/1064)

Mereka melampaui batas dalam beribadah hingga terjerumus ke dalam bid'ah. Mereka tidak tahu bahwa : "Sederhana dalam sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam bid'ah."

"Ini adalah ucapan emas. Telah shahih dari beberapa shahabat di antaranya : Abu Darda' dan Ibnu Mas'ud.

Ubay bin Ka'ab berkata : 'Sesungguhnya sederhana di jalan ini dan (di atas) sunnah itu lebih baik daripada bersungguh-sungguh tapi menentang jalan ini dan sunnah. Maka lihatlah amalan kalian jika dalam keadaan bersungguh-sungguh atau sederhana hendaknya di atas manhaj (cara pemahaman dan pengamalan) para Nabi dan sunnah mereka.'

Ini adalah ucapan yang memberikan keagungan bagi seorang Muslim yang ittiba' (mengikuti) secara benar dalam amalan-amalan dan ucapan-ucapannya sehari-hari.

Ucapan ini diambil dari beberapa hadits di antaranya :

'Janganlah kalian melampaui batas dalam agama ini.'

'Amal yang paling dicintai Allah adalah yang kontinyu (terus-menerus) walau sedikit'." (HR. Bukhari 1/109 dan Muslim nomor 782) [Ilmu Ushulil Bida', Syaikh Ali Hasan halaman 55-56]

Seorang Alim Ahli Al Qur'an, Muhammad Amin Asy Syinqithi berkata dalam Adlwa'ul Bayan 1/494 : "Para ulama telah menyatakan bahwa kebenaran itu berada di antara sikap melampaui batas dan sikap meremehkan. Dan itu adalah makna ucapan Mutharrif bin Abdullah :

'Sebaik-baik urusan adalah yang tengah-tengah. Kebaikan itu terletak antara dua kejelekan.'

Dan dengan itu, kamu tahu bahwa orang yang berhasil menjauhi kedua sifat itu telah mendapat hidayah." Ucap Syaikh Ali Hasan dalam buku Dhawabith Al Amr bil Ma'ruf wan Nahyi 'Anil Munkar 'inda Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah halaman 9.

3. Menghalalkan Darah Kaum Muslimin dan Menuduh Mereka Sebagai Orang Yang Telah Kafir

Sifat ini sudah melekat kental pada mereka. Tapi yang mengherankan, mereka malah bersikap adil terhadap orang-orang kafir. Imam Ibnul Jauzi berkata :

Di perjalanan, orang-orang Khawarij bertemu dengan Abdullah bin Khabbab maka mereka berkata : "Apakah engkau pernah mendengar dari ayahmu sebuah hadits yang dia dengar dari Rasulullah?" Dia menjawab : "Ya, aku mendengar ayahku berkata : 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berbicara tentang firnah. Yang duduk lebih baik daripada yang berdiri. Dan yang berjalan lebih baik daripada yang berlari. Maka jika engkau mendapati masa seperti itu, jadilah engkau seorang hamba Allah yang terbunuh'." (HR. Ahmad 5/110, Ath Thabrani nomor 3630, dan hadits ini memiliki beberapa syawahid)

Mereka berkata : "Apakah engkau mendengar ini dari ayahmu yang dia sampaikan dari Rasulullah?" Dia menjawab : "Ya." Maka mereka membawanya ke tepi sungai kemudian mereka penggal lehernya. Maka muncratlah darahnya seakan-akan dua tali sandal. Kemudian mereka membelah perut budak wanitanya yang sedang hamil.

Dan ketika mereka melewati sebuah kebun kurma di Nahrawan, jatuhlah sebuah. Maka salah seorang mereka mengambilnya dan memasukkannya ke dalam mulutnya. Maka temannya berkata : "Engkau telah mengambilnya dengan cara yang tidak benar dan tanpa membayar." Kemudian dia memuntahkannya. Dan salah seorang mereka ada yang menghunuskan pedangnya dan mengibaskannya, kemudian lewatlah seekor babi milik ahli dzimmah (kafir yang membayar jizyah) dan dia membunuhnya. Mereka berkata : "Ini adalah perbuatan merusak di muka bumi." Kemudian dia menemui pemiliknya dan membayar harga babi itu. (Talbis Iblis halaman 120-121)

Pelaku Dosa Besar Tidak Menjadi Kafir

Ini adalah i'tiqad (keyakinan) Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dan Khawarij dalam hal ini menyelisihi Ahlus Sunnah. Mereka menyatakan bahwa orang yang melakukan dosa besar seperti berzina, mencuri, minum khamr, dan sejenisnya telah kafir. Ini bertentangan dengan ayat :

"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa orang yang menyekutukan Allah. Dan Dia mengampuni yang selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki." (QS. An Nisa' : 48)

"Dan Allah mengabarkan bahwa Dia tidak mengampuni dosa itu (syirik) bagi orang yang belum bertaubat darinya." (Kitabut Tauhid, Syaikh Shalih Fauzan halaman 9)

"Dalam ayat ini ada bantahan kepada orang-orang Khawarij yang menganggap kafir karena melakukan dosa-dosa. Dan juga bantahan bagi Mu'tazilah yang menyatakan bahwa pelaku dosa besar itu kekal di dalam neraka. Dan mereka (para pelaku dosa besar) menurut mereka (Mu'tazilah) bukan Mukmin dan bukan kafir." (Fathul Majid, Syaikh Abdurrahman halaman 78)

4. Mereka Adalah Orang Yang Muda dan Buruk Pemahamannya

Ini diambil dari hadits :

"Akan keluar di akhir jaman suatu kaum yang muda-muda umurnya. Pendek akalnya. Mereka mengatakan ucapan sebaik-baik manusia. Mereka membaca Al Qur'an tapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka lepas dari agama seperti lepasnya anak panah dari buruannya." (HR. Bukhari nomor 3611 dan Muslim nomor 1066)

Al Hafidh Ibnu Hajar berkata : "Ahdatsu Asnan artinya bahwa mereka itu para pemuda. Dan Sufaha'ul Ahlam artinya akal mereka jelek." Imam An Nawawi berkata : "Kemantapan dan bashirah yang kuat akan muncul ketika usia mencapai kesempurnaan." (Fathul Bari 12/287)

5. memusuhi ahlu sunnah dan menggelarinya dengan murji'ah

Al-Imam Ishaq bin Rahuwiyah berkata ; Suatu saat Abdullah bin Mubarok datang ke kota Ray maka berdiri menghampirinya seorang dari ahli ibadah –dugaan terkuat dia ini mengikuti pemikiran Khawarij- dia berkata kepada Abdullah bin Mubarok rahimahullah : “Wahai Abu Abdirrahman apa pendapatmu tentang orang yang berzina, mencuri, dan minum khamr?” Abdullah bin Mubarok berkata : “Aku tidak mengeluarkannya dari keimanan”. Orang tersebut berkata ; “Wahai Abu Abdirrahman dalam usia setua ini engkau menjadi Murji’ah?!, Abdullah bin Mubarok berkata : “Orang-orang Murji’ah tidak setuju dengan kami, mereka mengatakan : Amalan-amalan kami diterima dan dosa-dosa kami diampuni, dan seandainya aku tahu bahwa satu amalan baikku diterima maka aku akan mempersaksikan bahwa diriku di surga”. [Diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Utsman Ash-Shobuni dalam Aqidah Salaf Ashhabul Hadits hlm. 84 dengan sanad yang shohih]

Dibunuhnya Ibnu Muljam (Tokoh Khawarij Yang Membunuh Ali)

Imam Ibnul Jauzi berkata : "Ketika Ali telah wafat dikeluarkanlah Ibnu Muljam untuk dibunuh. Maka Abdullah bin Ja'far memotong kedua tangannya dan kakinya, tapi dia tidak berteriak dan tidak berbicara, kemudian matanya dipaku dengan paku panas, dia juga tetap tidak berteriak bahkan dia membaca surat Al 'Alaq sampai habis dalam keadaan darah mengalir dari dua matanya. Dan ketika lidahnya akan dipotong barulah dia berteriak, maka ditanyakan kepadanya : 'Mengapa engkau berteriak?' Dia berkata : 'Aku tidak suka kalau aku mati di dunia dalam keadaan tidak berdzikir kepada Allah.' Dan dia adalah orang yang keningnya berwarna kecoklatan karena bekas sujud. Semoga Allah melaknatnya." (Talbis Iblis halaman 122)

Beliau berkata lagi : "Mereka memiliki kisah-kisah yang panjang dan madzhab-madzhab yang aneh. Aku tidak ingin memperpanjangnya karena yang dimaukan di sini adalah untuk melihat bagaimana iblis menipu orang-orang yang dungu itu. Yang mereka beramal dengan keadaan mereka dan mereka meyakini bahwa Ali bin Abi Thalib adalah pihak yang salah dan orang-orang yang bersama dengannya dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Dan hanya mereka saja yang berada di atas kebenaran.

Mereka menghalalkan darah anak-anak tetapi menganggap tidak boleh memakan buah tanpa membayar harganya. Mereka bersusah-susah dalam ibadah dan begadang. Ibnu Muljam berteriak ketika akan dipotong lidahnya karena takut tidak berdzikir. Mereka menganggap halal untuk memerangi Ali.

Kemudian mereka menghunuskan pedang-pedang mereka kepada kaum Muslimin. Dan tidak ada yang mengherankan dari merasa cukupnya mereka dengan ilmu mereka dan meyakini bahwa mereka lebih berilmu dari Ali.

Dzul Khuwaishirah telah berkata kepada Nabi : 'Berbuat adillah, karena engkau tidak adil.' Dan iblislah yang menunjuki mereka kepada kehinaan ini. Kita berlindung kepada Allah dari ketergelinciran." (Talbis Iblis halaman 123)

Pecahan-pecahan Khawarij

Imam Ibnul Jauzi berkata : Haruriyah (nama lain dari Khawarij, pent.) terbagi menjadi dua belas kelompok.

Pertama, Al Azraqiyah, mereka berkata : "Kami tidak tahu seorang pun yang Mukmin." Dan mereka mengkafirkan kaum Muslimin (Ahli Qiblat) kecuali orang yang sepaham dengan mereka.

Kedua, Ibadhiyah, mereka berkata : "Siapa yang menerima pendapat kita adalah orang yang Mukmin dan siapa yang berpaling adalah orang munafik."

Ketiga, Ats Tsa'labiyah, mereka berkata : "Sesungguhnya Allah tidak ada menetapkan Qadha dan Qadar."

Keempat, Al Hazimiyah, mereka berkata : "Kami tidak tahu apa iman itu. Dan semua makhluk akan diberi udzur."

Kelima, Khalafiyah, mereka berkata : "Pria atau wanita yang meninggalkan jihad berarti telah kafir."

Keenam, Al Mujarramiyah, mereka berpendapat : "Seseorang tidak boleh menyentuh orang lain, karena dia tidak tahu yang suci dengan yang najis. Dan janganlah dia makan bersama orang itu hingga orang itu bertaubat dan mandi."

Ketujuh, Al Kanziyah, mereka berpendapat : "Tidak pantas bagi seseorang untuk memberikan hartanya kepada orang lain karena mungkin dia bukan orang yang berhak menerimanya. Dan hendaklah dia menyimpan harta itu hingga muncul para pengikut kebenaran."

Kedelapan, Asy Syimrakhiyah, mereka berpendapat : "Tidak mengapa menyentuh wanita ajnabi (yang bukan mahram) karena mereka adalah rahmat."

Kesembilan, Al Akhnashiyah, mereka berpendapat : "Orang yang mati tidak akan mendapat kebaikan dan kejelekan setelah matinya."

Kesepuluh, Al Muhakkimiyah, mereka berkata : "Siapa yang berhukum kepada makhluk adalah kafir."

Kesebelas, Mu'tazilah dari kalangan Khawarij, mereka berkata : "Samar bagi kami masalah Ali dan Mu'awiyah maka kami berlepas diri dari dua kelompok itu."

Kedua belas, Al Maimuniyah, mereka berpendapat : "Tidak ada iman, kecuali dengan restu orang-orang yang kami cintai." (Talbis Iblis halaman 32-33)

Bolehkah Seseorang Memerangi Khawarij

Imam Al Barbahari berkata : "Dihalalkan memerangi Khawarij bila mereka menyerang kaum Muslimin, membunuh mereka, merampas harta, dan mengganggu keluarga mereka." (Halaman 78)

Penutup
Sebagai penutup pembicaraan tentang Khawarij, saya akan membawakan sebuah kisah tentang taubatnya seorang Khawarij. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Al Lalika'i, setelah beliau membawakan sanadnya, beliau berkata : Muhammad bin Ya'qub Al Asham berkata : "Pernah ada dua orang Khawarij thawaf di Baitullah maka salah seorang berkata kepada temannya : 'Tidak ada yang masuk Surga dari semua yang ada ini kecuali hanya aku dan engkau saja.' Maka temannya berkata : 'Apakah Surga yang diciptakan Allah seluas langit dan bumi hanya akan ditempati oleh aku dan engkau?' Temannya berkata : 'Betul.' Maka temannya tadi berkata : 'Kalau begitu, ambillah Surga itu untukmu.' Maka orang itu pun meninggalkan paham Khawarijnya." (Syarah Ushul I'tiqad Ahlus Sunnah wal Jamaah 7/1234, tahqiq DR. Ahmad Sa'ad Hamdan nomor 2317)

Allahu A'lam Bish Shawwab.

Sumber: Bulletin Islamy Al Manhaj IV/1419 H/1998 M
note facebook

catatan : alangkah miripnya hari kemarin dengan hari ini, kita akan melihat ciri-ciri pemahaman khawarij ada di tengah-tengah kita, di website-website yang ada

*) syi'ar mereka adalah tahkim dengan maksud mengkafirkan kaum muslimin, mereka membawa syi'ar- syi'ar "tidak ada hukum kecuali hukum Allah".

*) mereka sedikit belajar ilmu tentang fiqih dan syari'at islam lainnya, lihat website dan silabus pengajaran mereka, sebagian besar dipenuhi dengan artikel takfir, terutama pengkafiran pemerintah. sedikit sekali pembahasan tentang fiqih, taklim-taklim mereka sepi dari mempelajari bab-bab penting dalam islam.

*) mereka meninggalkan para ulama besar yang sudah di akui keilmuannya dan berpaling ke orang-orang yang mendukung pemahaman mereka dan mereka jadikan ulama bagi mereka...di zaman kita banyak sekali celaan kepada para ulama ahlu sunnah, menggelari mereka dengan sebutan ulama-ulama pemerintah dan ulama murji'ah.

webmoslem.blogspot.com

3 Sep 2011

Kajian Umum bersama Ustadz Zainal Abidin, LC di Kebumen, 12 September2011

Hadirilah Pengajian Akbar

Bersama:
Ustadz Zainal Abidin, LC

Dengan tema:
“Jalan Terang Menggapai Rahmat Allah
Diantara Radikalisme Dan Apatisme”

Hari / Tanggal:
Senin, 12 September 2011
Pukul 12.30-17.00

Tempat:
Masjid Agung Kebumen

Penyelenggara
Yayasan Al Ihsan Kebumen

CP: 081578829366, 082138201882, 087737955674